Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat seorang wanita di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. 

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk luka serius pada tubuh korban.

    Identitas Korban dan Pelaku
    Korban diketahui bernama Muslima (55), warga Desa Kombina, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. 

    Pelaku, Suri bin Alm. Durahim (73), warga Desa Papitran, Kecamatan Tanggul, berhasil diamankan di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saat mencoba melarikan diri menggunakan bus.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti berupa, Satu buah kapak, Satu buah bantal, Satu buah celana, Satu sarung kotak-kotak. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kapak hingga korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

    Diketahui motif pembunuhan ini jelas Kasat Reskrim, didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang sering menolak ajakan pelaku untuk menikah secara siri meski hubungan keduanya cukup dekat. 

    Korban, yang rutin mengunjungi rumah pelaku dua hari sekali, kerap menerima bantuan uang dari pelaku. 

    Namun, ketika pelaku mengutarakan niat menikah secara siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah pelaku.

    Langkah Cepat Polres Jember Polda Jatim dengan kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

     "Pelaku kami tangkap di rumah anaknya di Lumajang tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Jember, " jelas AKP Abid Uwais.

    Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Gerak Cepat Tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe,  Ikut Penyuluhan Kesadaran Masyarakat Akan Kewaspadaan Bencana
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Warga 3 Kelurahan Terima Bansos, Kormail 0824/11 Sumbersari Kawal Pendistribusiannya
    Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama BPBD Jember Tanam 1.001 Pohon untuk Reboisasi di Pesisir Selatan Desa Kepanjen
    Koramil 0824/03 Kalisat Gerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Desa Plalangan
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Pendampingan Posyandu, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari  Bantu Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Budaya Hidup Bersih
    Aiptu Wahyudi Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Desa Pontang Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II
    Bhabinkamtibmas Desa Ajung Gelar Patroli Cegah Kebakaran di Area Pergudangan
    Dukung Program Pemerintah: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukorambi Lakukan Pendampingan Skrining dan Imunisasi di Sekolah Dasar
    Ketua DPRD dan KPU  Apresiasi Polres Jember Sukses Pengamanan Kampanye Akbar Paslon Gubernur Jatim
    Tingkatkan Kamtibmas, Polres Jember Giatkan Patroli di Tiap PPK Saat Tahapan DPSHP Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
    Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama BPBD Jember Tanam 1.001 Pohon untuk Reboisasi di Pesisir Selatan Desa Kepanjen
    Babinsa Kertosari Pos Koramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Pembersihan Selokan, Antisipasi Banjir
    Polwan Polres Jember Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Patrang
    Hasil Muskab PBVSI di Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Terpilih Jadi Ketua
    Danramil 0824/07 Silo Bersama Muspika Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK

    Ikuti Kami