Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

    Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

    JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

    Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

    Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

    "Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, " kata AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

    "Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum, " ungkap AKBP Bayu Pratama.

    Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan. 

    "Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual, " terang AKBP Bayu Pratama.

    Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

    Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

    "Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, "tambah AKBP Bayu Pratama.

    Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

    Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. 

    "Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, "pungkas AKBP Bayu Pratama. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Bersama PT KAI Daop 9 Jember Gencar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Lakukan Pengamanan Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami